Asatu Soroti Roti Tanpa Label Halal dan BPOM Kembali Ditemukan dalam Program MBG Di Bulukumba
Bulukumba — Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba kembali menuai sorotan. Pada Senin (02/2026), ditemukan roti tanpa label halal dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beredar di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. 02/03/2026
Roti yang tidak mencantumkan label halal maupun nomor izin edar BPOM dinilai berisiko tinggi terhadap keamanan konsumsi dan kehalalan produk. Produk tanpa label resmi tersebut tidak memenuhi standar edar yang telah ditetapkan pemerintah serta berpotensi mengandung bahan yang tidak terjamin keamanannya.
Sejumlah pihak menilai, masih seringnya temuan roti tanpa label halal dan BPOM ini menimbulkan kesan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bulukumba seolah kebal hukum dan tidak memprioritaskan keselamatan para penerima manfaat program.
Aktivis Asatu, M. Rijal, menduga adanya pembiaran oleh Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Bulukumba terkait beredarnya roti tanpa label tersebut.
“Diduga roti yang beredar tanpa label halal dan BPOM itu berasal dari SPPG Ujung Bulu Caile Satu yang berlokasi di Kelurahan Caile, Jalan Matahari. Harganya diduga sekitar Rp2.500 per bungkus dalam hitungan menu yang tersalurkan dan ukurannya kecil. Bahkan, menurut M. Rijal , roti yang dijual di Jalan Panjaitan dengan harga Rp2.000 justru lebih enak,” ujar M. Rijal.
Hingga berita ini diterbitkan, Korwil MBG Kabupaten Bulukumba yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait temuan tersebut.
Masyarakat Kabupaten Bulukumba berharap agar kualitas makanan dalam program MBG benar-benar menjadi prioritas utama. Mereka menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari mutu, keamanan, dan jaminan kehalalan produk yang diterima oleh para penerima manfaat.






