Investor China Diduga Dianiaya Saat Survei Tambang Emas di Enrekang, Dua Orang Jadi Korban
Enrekang — Orang pria warga negara asing (WNA) asal China berinisial C bersama seorang rekannya perempuan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal saat meninjau lokasi tambang emas di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Keduanya diketahui merupakan perwakilan investor yang datang untuk mengecek lokasi rencana pembukaan lahan tambang emas di daerah tersebut.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait insiden penganiayaan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan seorang WNA asal China yang menjadi korban penganiayaan bersama seorang rekannya perempuan. Jadi ada 2 korban semua,” kata Hari Budiyanto kepada detikSulsel, Sabtu (7/3/2026).
Peristiwa itu terjadi saat korban yang mewakili CV Hadaf Karya Mandiri melakukan peninjauan lokasi di Kecamatan Cendana, Enrekang, pada Jumat (6/3) sore.
Saat itu, korban datang bersama sejumlah tokoh masyarakat untuk mengambil sampel di lokasi yang direncanakan sebagai area eksplorasi tambang emas.
Hari mengungkapkan, pihak kepolisian sebelumnya tidak mendapat pemberitahuan mengenai kegiatan survei tersebut.
“Kami juga tidak tahu mereka mau ke lokasi, nah kami sempat sampaikan untuk pendampingan dan mereka (korban) bilang akan melapor,” tuturnya.
Setibanya di lokasi, korban diduga diadang oleh massa yang menolak rencana penambangan emas di wilayah tersebut. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban.
“Ternyata mereka survei dengan tokoh masyarakat (tanpa pengamanan polisi) tiba-tiba kami terima informasi begitu (diadang warga yang menolak tambang),” imbuh Hari.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan para korban.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Massenrempulu untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat kami terima informasi kami arahkan anggota ke lokasi untuk mengamankan korban. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS,” jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, rencana eksplorasi tambang emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di Kecamatan Cendana memang menuai penolakan dari sebagian warga.
Sejumlah aksi demonstrasi sempat digelar masyarakat terkait rencana kegiatan tambang tersebut.
Pemerintah Kabupaten Enrekang sendiri menyebut izin penambangan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2018.
“Kalau Pemda sih dalam posisi menghargai sikap masyarakat (menolak tambang), karena itu bagian dari dinamika yang berkembang terhadap sesuatu yang baru mau dibuat,” ujar Plt Sekda Enrekang, Zulkarnain Kara kepada detikSulsel, Kamis (23/10/2025).







