Iklan Promosi Sulawesi

KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 Orang Lain Hari Ini

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK dijadwalkan mengumumkan status hukumnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pekalongan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Rabu ini. Pengumuman tersebut juga akan mencakup 13 orang lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterangan resmi akan disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Budi belum memerinci waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian tangkap tangan di bulan Ramadhan. Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.

Dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

KPK menyebut OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum para pihak akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup