Waka BGN Tegur Keras Pengelola Dapur MBG di Riau, Ancam Suspend Jika Terjadi Monopoli Supplier
Riau — Rapat koordinasi pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Provinsi Riau mendadak memanas. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meluapkan kemarahannya setelah menemukan indikasi praktik monopoli pemasok bahan pangan di sejumlah dapur layanan MBG.
Ketegangan terjadi saat rapat yang diikuti ratusan pengelola dapur MBG di Pekanbaru. Nanik secara tegas memperingatkan pihak yayasan maupun mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak membatasi pasokan bahan pangan hanya dari satu atau dua pemasok.
Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan tujuan program yang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ancaman Suspend Dapur MBG
Kemarahan Nanik dipicu oleh temuan adanya mitra yang diduga memaksa Kepala SPPG hanya menerima bahan pangan dari supplier tertentu.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap semangat ekonomi kerakyatan yang menjadi dasar pelaksanaan program MBG.
“Malam ini juga sampaikan ke mitra, bahwa barusan bertemu dengan Ibu Waka yang galak banget. Kalau saya bilang suspend, akan saya suspend beneran. Saya minta minimal 15 supplier. Bisa? Minggu ini harus berubah!” tegas Nanik di hadapan 326 pengelola dapur di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).
Nanik memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di Riau untuk memperbaiki sistem pemasok.
Jika dalam sistem keuangan jumlah supplier belum mencapai 15 unit usaha, operasional dapur MBG tersebut akan dibekukan atau di-suspend.
Dalam forum tersebut, Nanik meminta Kepala SPPG yang memiliki kurang dari lima pemasok untuk maju ke depan.
Hasilnya, sembilan orang mengaku mengalami intervensi dari mitra yang membatasi keterlibatan pemasok dari masyarakat sekitar.
Nanik menegaskan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, pengelola SPPG wajib memberdayakan ekonomi rakyat, mulai dari koperasi, BUMDes, hingga petani dan nelayan lokal.
“Pemasok tempe sendiri, tahu sendiri, ayam harus dua atau tiga orang, daging sendiri, telur sendiri, sampai buah pun harus sendiri-sendiri. Kalau semuanya digabung jadi satu pintu lewat mitra, itu tidak benar,” ujarnya dengan nada tinggi.
Bantah Alasan Kendala Administrasi
Dalam rapat tersebut, Nanik juga membantah alasan sejumlah mitra yang menyebut pelaku UMKM sulit dilibatkan karena terkendala administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NPWP.
Menurutnya, alasan tersebut hanya dijadikan dalih untuk menjalankan praktik monopoli.
“Perpres 115 tidak mewajibkan NPWP atau NIB bagi petani kecil! Kalau mereka tidak punya NPWP, bisa pakai NPWP milik BGN. Yang penting mereka punya rekening bank. Jangan mau diintervensi mitra dengan alasan administrasi,” tegas Nanik yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama Presiden melalui program ini adalah menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Karena itu, Nanik menginstruksikan prioritas penyerapan bahan pangan dimulai dari masyarakat sekitar dapur, kemudian desa setempat, kecamatan, hingga kabupaten.
Pasokan dari luar daerah, kata dia, hanya boleh digunakan jika stok di kabupaten tersebut benar-benar tidak tersedia.
“Tujuannya agar roda ekonomi bergerak dan setiap kabupaten bisa mandiri. Kepala SPPG memang tidak boleh bertransaksi langsung dengan supplier, tapi kalian punya kewajiban untuk mengawasi mitra agar tidak ada monopoli,” pungkas Nanik.





