Ketua Cabang PMII Bulukumba Tanggapi Desakan Masuknya Perusahaan Bus
Bulukumba — Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba angkat bicara terkait desakan sejumlah pihak yang meminta agar perusahaan bus segera diizinkan beroperasi di Kabupaten Bulukumba. Ia menegaskan bahwa kehadiran perusahaan bus tidak boleh dimasukkan secara serta-merta tanpa melalui kajian akademik transportasi yang komprehensif, Sabtu (14/03/2026)
Menurutnya, sektor transportasi merupakan bagian penting dalam sistem pembangunan daerah sehingga setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat.
“Masuknya perusahaan bus di Bulukumba tidak bisa diputuskan hanya karena ada desakan atau kepentingan tertentu. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan kajian akademik transportasi yang objektif agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat, khususnya para sopir travel lokal yang selama ini menjadi bagian dari sistem transportasi daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam kajian transportasi terdapat beberapa analisis penting yang harus dilakukan sebelum memutuskan membuka ruang bagi perusahaan bus untuk beroperasi.
Pertama adalah analisis kebutuhan transportasi (transport demand analysis), yaitu kajian yang mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi baru. Analisis ini melihat jumlah penumpang, pola perjalanan masyarakat, serta apakah kapasitas transportasi yang ada saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan mobilitas warga.
Kedua, analisis jaringan dan kapasitas jalan (traffic capacity analysis). Kajian ini bertujuan untuk melihat apakah kondisi infrastruktur jalan di Bulukumba mampu menampung kendaraan berukuran besar seperti bus tanpa menimbulkan kemacetan, kerusakan jalan, maupun risiko kecelakaan lalu lintas.
Ketiga adalah analisis dampak lalu lintas atau Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang bertujuan mengukur dampak operasional kendaraan baru terhadap sistem lalu lintas yang sudah ada, termasuk perubahan arus kendaraan, titik rawan kemacetan, serta keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, terdapat pula analisis sosial-ekonomi, yang menilai dampak kehadiran perusahaan bus terhadap mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya para sopir travel dan pelaku usaha transportasi kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Terakhir adalah analisis kelayakan ekonomi (feasibility study) yang bertujuan memastikan apakah keberadaan perusahaan bus benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, seperti peningkatan akses transportasi, efisiensi biaya perjalanan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ketua Cabang PMII Bulukumba menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh kajian tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan transportasi diambil secara sporadis tanpa perencanaan yang matang. Jika kajian akademiknya jelas dan terbukti membawa manfaat bagi masyarakat luas, tentu kita bisa mempertimbangkannya. Tetapi jika justru merugikan masyarakat lokal, maka pemerintah harus berpikir ulang,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar menjadikan kajian ilmiah sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat.
“Transportasi bukan sekadar soal kendaraan masuk atau tidak, tetapi menyangkut ekosistem ekonomi masyarakat dan keberlanjutan sistem mobilitas daerah,” tutupnya.




