Iklan Promosi Sulawesi

Oknum Polisi Diduga Terima Setoran Tambang, IMM Desak Klarifikasi Melalui Penegakan Hukum

Adi
Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba

Bulukumba — Jagat media sosial di Kabupaten Bulukumba tengah dihebohkan oleh isu yang menyeret institusi Polres Bulukumba. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan aliran dana rutin atau “setoran” dari aktivitas tambang ilegal yang dikaitkan dengan salah satu personel di Unit Tipidter.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba, Revais Lesnusa, menyatakan bahwa kabar ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak segera ditangani secara transparan dan konkret.

Menurut Revais, klarifikasi yang efektif tidak cukup hanya melalui pernyataan resmi, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

“Kami mendesak adanya klarifikasi taktis melalui penegakan hukum oleh Unit Tipidter,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila tudingan tersebut tidak benar, maka langkah paling tepat untuk memulihkan kepercayaan publik adalah dengan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba tanpa pengecualian.

“Jika memang tidak ada setoran seperti yang diisukan, maka cara klarifikasi paling elegan adalah menutup seluruh tambang ilegal tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Revais juga menyoroti bahwa praktik tambang ilegal di Bulukumba bukanlah hal baru. Namun, menurutnya, aktivitas tersebut terkesan dibiarkan, seolah tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Lebih lanjut, IMM Bulukumba menantang aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberanian dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.

“Segel lokasi tambang yang tidak tertib administrasi. Jangan sampai publik berasumsi bahwa lambatnya penanganan hukum ini karena adanya ‘main mata’ di balik layar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Tipidter Polres Bulukumba yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, tidak hanya untuk menindak aktivitas ilegal, tetapi juga untuk menjawab keraguan publik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup