Penerima PKH Akan Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Targetkan Kemandirian Ekonomi
Jakarta — Pemerintah berupaya mendorong penerima bantuan sosial agar tidak selamanya bergantung pada program bantuan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengajak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bergabung menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini diharapkan menjadi strategi baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat program sosial.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai transformasi penerima manfaat PKH menjadi anggota Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Ferry, para penerima program dari Kementerian Sosial seperti PKH, bantuan sosial (bansos), bantuan sembako, hingga program lainnya berpeluang meningkatkan taraf hidup jika bergabung dalam koperasi desa.
Dengan bergabung sebagai anggota koperasi, para penerima manfaat diharapkan dapat bertransformasi menjadi keluarga yang lebih mandiri secara ekonomi di masa depan.
“Kalau semua penerima manfaat PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, maka ini bisa meringankan tugas Kemensos untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi terobosan dan bisa kita lakukan di banyak tempat,” ujar Ferry dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Ferry menjelaskan, keluarga penerima manfaat PKH akan mendapatkan berbagai keuntungan jika menjadi anggota Kopdes/Kelurahan Merah Putih. Salah satunya adalah kemudahan memperoleh komoditas bersubsidi seperti pupuk, gas LPG, dan kebutuhan lainnya melalui koperasi desa.
Selain sebagai konsumen, para anggota koperasi juga berpeluang memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) pada setiap akhir periode.
SHU tersebut merupakan akumulasi dari berbagai transaksi yang dilakukan anggota koperasi maupun masyarakat umum di gerai Kopdes.
“Ketika Kopdes punya profit, akan dibagikan kembali ke bapak ibu melalui SHU. Dengan begitu akan mengangkat derajat hidupnya dari desil 1 ke desil 2 dan seterusnya,” jelas Menkop Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ingin masyarakat desa dan kelurahan hanya menjadi penerima bantuan sosial.
Melalui keberadaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, masyarakat didorong untuk bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang aktif.
“Mereka didorong menjadi pelaku ekonomi, dan sekarang sudah dibuatkan badan usahanya, namanya koperasi desa kelurahan Merah Putih,” tambahnya.
Ferry juga mengungkapkan bahwa pembangunan gerai Kopdes Merah Putih terus dilakukan secara masif di berbagai daerah.
Berdasarkan data PT Agrinas Pangan Nusantara yang bersinergi dengan TNI, pembangunan gerai, gudang, serta sarana pendukung lainnya telah mencapai sekitar 32 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.200 unit di antaranya telah selesai 100 persen dan tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Ferry, partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi diyakini akan meningkat jika program ini dijalankan secara luas di seluruh desa.
Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan instrumen nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, koperasi desa juga diarahkan menjadi offtaker atau penampung produk masyarakat.
Kementerian Koperasi akan mendorong berbagai produk UMKM lokal, termasuk di Pasuruan dan wilayah Jawa Timur, untuk melalui proses inkubasi, kurasi, hingga mendapatkan akses pembiayaan sebelum dipasarkan melalui gerai Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
“Itu gunanya koperasi desa, menjadi offtaker dari produk masyarakat apakah peternakan, UMKM, kerajinan, kuliner, dan lain-lain,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan seluruh penerima manfaat bantuan sosial akan didorong untuk menjadi anggota Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
Di Jawa Timur sendiri tercatat sekitar 5 juta keluarga penerima manfaat PKH dan bantuan sosial lainnya. Sementara di Kabupaten Pasuruan jumlahnya mencapai lebih dari 229 ribu keluarga.
Saifullah juga mengingatkan agar bantuan sosial yang diterima dimanfaatkan secara produktif dan tidak digunakan untuk hal-hal yang merugikan ekonomi keluarga.
“Kalau menerima bantuan tidak boleh untuk bayar utang atau membeli hal-hal yang merusak ekonomi keluarga seperti judi online dan miras. Setelah mendapatkan bansos, harapannya semangat untuk menjadi keluarga mandiri. Karena bansos itu sementara, berdaya itu selamanya,” tuturnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi agar operasional Kopdes/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan optimal.
“Mari kita bersama-sama memastikan seluruh program sosial dari pemerintah pusat dapat menjadi pintu menuju kemandirian keluarga,” imbuhnya







