BGN Ungkap Praktik “Ternak Yayasan” di Program MBG, Ada yang Kelola Banyak Dapur demi Keuntungan
Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya praktik menyimpang dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak diketahui mengelola banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan orientasi keuntungan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya menemukan fenomena yang disebut sebagai “ternak yayasan”. Dalam praktik tersebut, oknum pengusaha sengaja mendirikan banyak yayasan untuk mengelola lebih dari satu dapur MBG.
Pada tahap awal pelaksanaan program, pemerintah memang membuka peluang kemitraan bagi berbagai lembaga untuk terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Menurut Nanik, kebijakan itu bertujuan memberikan dukungan kepada lembaga sosial yang selama ini telah berkontribusi membantu masyarakat, sekaligus memperbaiki fasilitas mereka.
“Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan,” kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/3/2026).
Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan hanya untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada yang mengoperasikan lebih dari satu dapur dengan tujuan bisnis.
“Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, ‘Pak, kapan MBG? Kapan MBG?’ Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” imbuhnya.
Nanik menilai kondisi tersebut berpotensi memicu kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program MBG. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur bahkan lebih berorientasi pada keuntungan sehingga fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
“Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” lanjut Nanik.
Karena itu, BGN menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara program MBG. Menurut Nanik, kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
“Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus,” tegasnya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Tapi kalian sebagai kepala SPPG berjalanlah di koridor yang benar. Jalankan juknis, jalankan SOP,” jelasnya.







