Iklan Promosi Sulawesi

Cabjari Kajang Gelar Jaksa Garda Desa di Herlang, Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa

Adi
Sosialisasi Cabjari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba Di Kantor Desa Tugondeng, tentang pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa

Bulukumba – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kajang terus memperkuat komitmen pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa melalui program unggulan “Jaksa Garda Desa”. Kegiatan penerangan hukum tersebut berlangsung di Kantor Desa Tugondeng, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Selasa 27/10/2026.

Kegiatan ini menghadirkan Kasubsi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Cabjari Kajang, Nur Ibnu Hajar, S.H., bersama Kasubsi Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Andi Muh. Sahib, S.H., sebagai pemateri.

Penerangan hukum tersebut disambut antusias oleh para kepala desa se-Kecamatan Herlang. Turut hadir perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta sejumlah unsur perangkat desa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Dalam pemaparannya, tim Cabjari Kajang menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik bagi seluruh aparatur desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pengelolaan anggaran desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemahaman hukum yang memadai dinilai penting untuk meminimalkan risiko penyimpangan anggaran, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan administratif dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Program “Jaksa Garda Desa” tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga menjadi wadah edukasi, pencegahan, dan konsultasi hukum bagi pemerintah desa.

Melalui pendekatan tersebut, aparatur desa diharapkan dapat memahami batas kewenangan, prosedur pengelolaan keuangan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu upaya Cabjari Kajang dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya penerangan hukum melalui program “Jaksa Garda Desa”, pemerintah desa di Kecamatan Herlang diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat.

Cabjari Kajang berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Upaya pencegahan sejak dini diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup