Iklan Promosi Sulawesi

Minta Korwil MBG Bulukumba Di-rolling, Aktivis Asatu Singgung Potensi Kongkalikong

Adi
Aktivis Asatu, M. Rijal, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) Mengevaluasi Kinerja Korwil dan Melakukan Rolling

Bulukumba — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba kembali mendapat sorotan dari Aktivis Asatu. Program yang telah berjalan cukup lama tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama terkait pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kesesuaian menu dengan petunjuk teknis (juknis), hingga sistem kerja relawan.

Aktivis Asatu, M. Rijal, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bulukumba, termasuk mempertimbangkan rolling atau pergantian Koordinator Wilayah (Korwil).

Menurut Rijal, BGN dapat menghadirkan Korwil dari kabupaten lain atau provinsi lain yang dinilai lebih netral untuk melakukan penyegaran dalam sistem pengawasan dan membawa perubahan terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Bulukumba.

“Harapan kami BGN melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Bulukumba. Kalau diperlukan, Korwil juga dapat di-rolling agar ada penyegaran dan pengawasan yang lebih maksimal,” ujar M. Rijal.

Ia mengatakan, pergantian Korwil diharapkan tidak hanya menjadi penyegaran struktural, tetapi juga dapat memperkuat independensi pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang lebih independen diperlukan untuk mencegah potensi terjadinya hubungan atau kerja sama yang tidak sehat antara oknum pengawas dengan penyedia layanan gizi (SPPG) yang bermasalah.

“Kami berharap Korwil yang baru nantinya benar-benar netral dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Ini penting untuk mencegah potensi praktik kerja sama yang tidak sehat atau kongkalikong. Kalau ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa dan dibuktikan,” katanya.

Rijal menilai persoalan pengawasan tidak cukup hanya melihat administrasi atau standar yang tertulis di atas kertas. Kondisi nyata di lapangan, kata dia, harus menjadi perhatian utama agar program MBG benar-benar berjalan sesuai standar.

“Jangan sampai persoalan higienitas hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi kondisi sebenarnya di lapangan berbeda. Pengawasan harus dilakukan secara langsung dan berkala,” ujarnya.

Selain persoalan dapur SPPG dan menu, Rijal juga menyoroti dugaan adanya pembiaran oleh pihak Korwil terhadap pola kerja relawan MBG di salah satu dapur SPPG di Kabupaten Bulukumba.

Ia menyebut terdapat relawan yang menjalankan dua jenis pekerjaan dalam waktu berbeda selama sekitar delapan bulan. Pekerjaan tersebut berupa pemorsian pada malam hari dan pencucian ompreng pada siang hari.

Rijal menilai pola kerja tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan persoalan terkait beban kerja dan perlindungan terhadap relawan.

“Jangan sampai relawan diperlakukan seperti tenaga kerja tanpa batas waktu. Pola kerja seperti ini harus dievaluasi agar hak dan kondisi kerja relawan tetap diperhatikan,” katanya.

Sorotan lain yang disampaikan Aktivis Asatu berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian penganggaran menu kering pada bulan Ramadan lalu. Rijal menduga terdapat persoalan dalam penganggaran yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk adanya dugaan mark-up anggaran.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi oleh pihak yang berwenang.

“Kami meminta BGN tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun langsung melakukan pengecekan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, termasuk dugaan mark-up, harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi,” tegas M. Rijal.

Aktivis Asatu berharap BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bulukumba. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup kondisi dapur SPPG, kesesuaian menu dengan juknis, sistem kerja relawan, mekanisme pengawasan, serta penggunaan anggaran.

M. Rijal menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Aktivis Asatu bukan bertujuan menghambat program MBG. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar program pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan transparan, sesuai aturan, higienis, dan tepat sasaran.

“Program MBG ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengawasan harus diperkuat dan setiap dugaan persoalan harus ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup