Iklan Promosi Sulawesi

Polsek Rilau Ale Amankan Terduga Pencuri Katalis Ambulans Desa Karama

Katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama

Bulukumba – Jajaran Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (23), warga BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Dusun Buhung Luara, Desa Karama. Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rilau Ale sekitar pukul 02.30 WITA untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama yang menjadi sasaran pencurian saat itu sedang terparkir di rumah pelapor, MA (54), warga Dusun Buhung Luara, Desa Karama.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga berinisial YP (25). Saat itu, saksi mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya. Merasa curiga, ia kemudian mengintip melalui jendela dan melihat dua orang pria berada di sekitar ambulans yang terparkir.

“Saksi melihat salah seorang pelaku sedang membuka dan melepaskan katalis knalpot mobil ambulans tersebut. Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi pelapor MA untuk memberitahukan adanya aksi pencurian,” ujar AKP Andi Imran Hamid, Jumat (12/6/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, saksi bersama pelapor segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku, yakni MR. Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial MI berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pemerintah Desa Karama selaku pemilik kendaraan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans yang diduga hasil curian serta satu buah kunci inggris yang digunakan untuk melakukan aksinya.

AKP Andi Imran Hamid menambahkan bahwa terduga pelaku diamankan setelah terlebih dahulu ditangkap oleh warga saat sedang melakukan aksi pencurian. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup