Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
8Jakarta — Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026. Kepastian ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons beredarnya informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa harga BBM non-subsidi akan mengalami kenaikan signifikan dalam waktu dekat. Pemerintah menilai kabar tersebut tidak akurat dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa keputusan untuk tidak melakukan penyesuaian harga diambil setelah adanya koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero).
Ia menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non-subsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3).
Selain memastikan harga tetap stabil, pemerintah juga menjamin bahwa pasokan BBM berada dalam kondisi aman. Pernyataan ini disampaikan guna meredam kekhawatiran masyarakat yang sempat muncul akibat isu kenaikan harga yang beredar.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.






